Total Tayangan Halaman

Sabtu, 25 Januari 2014

Psikologi dan Teknologi Internet

Publikasi Online

Publikasi dalam Bahasa Indonesia diartikan sebagai pengumuman atau penerbitan. Publikasi dapat dilakukan melalui berbagai media, baik media cetak maupun media elektronik. Publikasi dalam bentuk media elektronik salah satunya ialah dengan menggunakan kecanggihan teknologi, yakni internet. Publikasi melalui media internet ini disebut publikasi online. Publikasi online ialah pengumuman atau penerbitan yang dilakukan secara online atau melalui dunia maya. Publikasi online dilakukan untuk memberikan berbagai informasi kepada orang lain melalui media internet. Informasi yang diberikan pun beragam, baik dari segi ekonomi, politik, sosial, budaya dan lain sebagainya.

Publikasi ini ditampilkan dalam bentuk blog, website ataupun melalui social media, seperti twitter, facebook, path dan social media lainnya. Kelebihan memublikasikan informasi secara online atau melalui internet ialah biayanya lebih murah dibandingkan dengan memublikasikan melalui media informasi lainnya, melalui media internet informasi yang kita berikan dapat lebih banyak dibaca oleh orang lain karena  semakin banyaknya pengguna internet, selain itu kemudahan dalam mengakses internet kapan saja dan dimana saja memudahkan pembaca untuk mengakses informasi yang kita publikasikan.

Hal hal yang harus diperhatikan dalam memublikasikan informasi secara online adalah sebagai berikut:
  1. Kata-kata yang dituliskan harus menarik dan mudah dipahami. Kata-kata yang digunakan harus semenarik mungkin agar pengguna internet tertarik untuk membaca informasi yang kita sampaikkan.
  2. Huruf/font yang digunakan mudah dibaca. Huruf atau font harus rapi dan sesuai dengan tema atau informasi yang kita buat. Selain itu, warna dari tulisan atau font tidak boleh sama dengan warna background agar pembaca tidak kesulitan dalam membaca informasi yang kita berikan.
  3. Apabila kita mendapatkan informasi dari orang lain dan kita ingin memublikasikannya dalam dunia maya, kita harus mencantumkan sumber tersebut karena jika tidak, hal yang kita lakukan ini termasuk  pelanggaran atau cybercrime dalam dunia maya yakni plagiarisme.

Untuk informasi serupa, silahkan klik link dibawah ini:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar