Etika dalam Penelitian Internet
Menurut sumber http://tugas01-etika-profesi.blogspot.com/ Istilah Etika berasal dari bahasa
Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya
yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti, yaitu: tempat tinggal yang biasa,
padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, cara
berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Arti dari bentuk jamak inilah yang
melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai
untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika
mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang
adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
Etika merupakan suatu ilmu yang membahas
perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran
manusia, sehingga etika dalam penelitian internet dapat diartikan sebagai
perbuatan yang dilakukan dalam melakukan penelitian dalam internet.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam etika
penelitian dalam internet ialah:
- Beneficence
and maleficence: Menguntungkan yang dilayani dan tidak merugikan
- Justice: Semua orang mempunyai kesempatan untuk
mendapat layanan psikologis; psikolog harus
tahu bias dirinya dan batas-batas kompetensinya
- Informed
Consent: Persetujuan dari subjek yang menjalani proses dibidang psikologi
yang meliputi penelitian pendidikan/pelatihan/assesment/intervensi
psikologi. Persetujuan dinyatakan dalam bentuk tertulis dan
ditanda-tangani.
- Confidentiality:
Konsep dimana seorang peneliti wajib menjaga kerahasiaan data dari subjek
penelitian.
Sumber: http://tugas01-etika-profesi.blogspot.com/
Untuk informasi serupa, silahkan klik:
Tika Oktaviani
Windi arini
Untuk informasi serupa, silahkan klik:
Tika Oktaviani
Windi arini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar