Total Tayangan Halaman

Sabtu, 25 Januari 2014

Psikologi dan Teknologi Internet

Etika dalam Penelitian Internet

Menurut sumber http://tugas01-etika-profesi.blogspot.com/ Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti, yaitu: tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.

Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).

Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia, sehingga etika dalam penelitian internet dapat diartikan sebagai perbuatan yang dilakukan dalam melakukan penelitian dalam internet.

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam etika penelitian dalam internet ialah:
  1. Beneficence and maleficence: Menguntungkan yang dilayani dan tidak merugikan
  2. Justice: Semua orang mempunyai kesempatan untuk mendapat layanan psikologis; psikolog harus tahu bias dirinya dan batas-batas kompetensinya
  3. Informed Consent: Persetujuan dari subjek yang menjalani proses dibidang psikologi yang meliputi penelitian pendidikan/pelatihan/assesment/intervensi psikologi. Persetujuan dinyatakan dalam bentuk tertulis dan ditanda-tangani.
  4. Confidentiality: Konsep dimana seorang peneliti wajib menjaga kerahasiaan data dari subjek penelitian.
Sumber: http://tugas01-etika-profesi.blogspot.com/

Untuk informasi serupa, silahkan klik:
Tika Oktaviani
Windi arini


Tidak ada komentar:

Posting Komentar